Reporter: Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com - Bagi pasien miskin, Kartu Indonesia Sehat (KIS) memiliki fungsi untuk memberikan jaminan kesehatan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis. Pengguna dapat menggunakan fungsi KIS ini di setiap fasilitas kesehatan tingkat pertama dan tingkat lanjut.
Baca juga [Kadinkes: Sebelum Terbit SPM, Biaya Painah Kita Tanggung]
Kendati demikian, tidak semua pasien miskin di Indonesia terjamah dengan kartu sakti yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut. Sehingga masyarakat miskin atau rentan miskin, ketika sakit harus mengajukan Surat Pernyataan Miskin (SPM) sebagai pengganti.
Di Tuban misalnya, beberapa waktu lalu ada pasien miskin yang terganjal saat akan berobat, sebab tidak memiliki KIS sebagai penjamin berobat gratis.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tuban angkat bicara. Ia mengaku akan memberi rekomendasi untuk bisa mendapat KIS dari Daerah atau KISDA.
"Kita akan usulkan warga miskin di KISDA (Daerah) biar cepat," terang Kepala Dinsos Kabupaten Tuban, Nur Jannah, ketika dikonfirmasi blokTuban.com.
Dengan KISDA, lanjut Nur Jannah, warga miskin bisa berobat dengan gratis seperti yang dijamin oleh KIS. KIS sendiri memberikan jaminan, bahwa pelayanan oleh fasilitas kesehatan tidak membedakan peserta berdasarkan status sosial.
Untuk diketahui, KIS maupun KISDA sendiri merupakan program yang bertujuan untuk melakukan perluasan dari program kesehatan yang sebelumnya yaitu BPJS Kesehatan. Kartu tersebut berlaku bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dulunya terkenal dengan Jamkesmas.
"Untuk warga Jatirogo kemarin, kita usulkan bulan ini. Sehingga bulan depan sudah terdaftar sebagai penerima KIS," pungkasnya menandaskan. [rof/rom]