Tak Punya Kartu Jaminan, Pasien Miskin Diusulkan KISDA
Bagi pasien miskin, Kartu Indonesia Sehat (KIS) memiliki fungsi untuk memberikan jaminan kesehatan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis. Pengguna dapat menggunakan fungsi KIS ini di setiap fasilitas kesehatan tingkat pertama dan tingkat lanjut.