Truk Tambang Belum Diperbolehkan Melintas

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com – Kendaraan truk bermuatan kini telah diperbolehkan melintasi jalur pantura, memasuki waktu arus balik Idul Fitri 1438 H. Hal itu dilakukan setelah seminggu waktu arus mudik terjadi.

Kasatlantas Polres Polres Tuban, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Eko Iskandar mengatakan, sekarang beberapa kendaraan truk bermuatan mulai diperbolehkan melintas setelah ada larangan saat menjelang idul fitri kemarin.

Pelarangan bertujuan untuk memberi rasa aman bagi pemudik yang akan pulang ke kampung halamannya, agar tidak terganggu dengan keberadaan kendraan truk besar saat perjalanan.

“Sebagian truk sudah mulai diperbolehkan berjalan, namun untuk truk tambang belum dibolehkan melintas,” ujarnya kepada blokTuban.com, Sabtu (1/7/2017).

Mantan Kasatlantas Polres Blitar itu menjelaskan, untuk kendaraan truk yang diperbolehkan melintas yaitu kendaraan yang membawa kebutuhan pokok, seperti stok beras, bumbu dapur, pupuk, truk Pertamina, kendaraan muatan ekspedisi dan beberapa jenis kebutuhan pokok lainnya.

“Yang diperbolehkan melintas sekarang adalah kendaraan truk bermuatan kebutuhan bahan pokok, truk tambang masih belum diperbolehkan melintas,” terang Eko sapaan akrabnya.

Dia menambahkan, jika seluruh kendaraan truk bermuatan akan diperbolehkan melintas dalam waktu dua hari lagi. “Senin 3 Juli semua kendaraan truk bermuatan baru boleh melintas, karena waktu lebaran sudah selesai,” imbuhnya.[nok/ito]