Reporter: Dwi Rahayu
blokTuban.com - Retribusi tempat khusus parkir Pasar Baru pada pertengahan 2017, tercatat Rp368 juta. Sejak 2016 Dinas Koperasi, Perekonomian dan Perdagangan (Diskoperindag) telah menerapkan parkir elektrik.
Sekretaris Diskoperindag, Endang Trimeidya menjelaskan, parkir elektrik yang ditempatkan pada pintu masuk pasar baru tersebut, sejauh ini cukup berjalan baik. Namun demikian, penggunaan e-Parkir pada pasar baru Tuban kerap menimbulkan antrean panjang pada jam padat.
"Memang lokasi pasar yang berdekatan dengan jalan raya atau jalur Pantura menjadikan penggunaan parkir elektrik terganggu," kata Endang Trimeidya.
Diketahui, target retribusi pasar baru selama 2017 ini sebesar Rp825 juta. Sedangkan realisasi pada pertengahan tahun ini mencapai 44,67 persen atau setara Rp368 juta.
Namun demikian, lanjut Mei begitu panggilan karibnya, penerapan parkir elektrik butuh penyesuaian. Sebab sejauh ini masyarakat belum terbiasa dengan parkir elektrik semacam ini.
"Karena masyarakat butuh penyesuaian dengan sistem," tuturnya kepada blokTuban.com. [dwi/rom]
Terapkan Parkir Elektrik, PAD Pasar Baru Capai 368 Juta
5 Comments
1.230x view