JOB PPEJ dan Tim Gabungan Selamatkan Warga Panjat Tower

Reporter: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Sahroni (33), warga Dusun Delik, Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban menyelinap masuk ke dalam area operasional Joint Operating Body Pertamina PetroChina East Java (JOB PPEJ) dengan cara memanjat tembok perusahaan, Selasa (25/4/2017).

Pria itu lantas memanjat ke atas tower yang berada di dalam lokasi operasi Pad A JOB PPEJ, yang merupakan obyek vital (Obvit) nasional itu sejak pagi hari. Sebelum menjalankan aksinya, warga yang memiliki penyewaan kolam pemancingan ikan itu telah mengantarkan anaknya berangkat sekolah.

"Sudah biasa Mas dia naik tower itu. Jadi banyak warga tidak kaget," ujar Sumari, warga Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Tuban.

Belum diketahui secara pasti, apa yang mendasari Sahroni memanjat tower di dalam perusahaan. Pasalnya, istri Sahroni tidak mau menjelaskan secara pasti apa yang menjadi tuntutan dari suaminya yang telah berulang kali memanjat tower.

Sementara itu, meski Sahroni telah masuk ke dalam area operasi Pad A secara diam-diam dan kemudian memanjat tower, pihak JOB PPEJ bersama dengan tim gabungan dari Kepolisian, TNI, pihak Kecamatan Soko, serta dibantu tim Sar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tuban berusaha melakukan tindakan untuk keselamatan pria tersebut.

Tim gabungan akhirnya berhasil melakukan evakuasi Sahroni dari atas tower tersebut yang sudah lemas karena seharian tidak mau turun. Tim gabungan melakukan penyelamatan dengan menjemput Sahroni yang berada di atas tower dengan ketinggian puluhan meter dan berhasil diturunkan dengan kondisi selamat.

"Alhamdulillah proses evakuasi berjalan lancar dengan bantuan dari tim BPBD, Pak Camat, pihak Kepolisian dan tim lainnya. Yang bersangkutan dijemput dengan cara kita mengirimkan tim ke atas karena memang kondisi yang bersangkutan sudah lemas," kata Akbar Pradima, Field Admin Superintendent (FAS) JOB PPEJ.

Setelah berhasil diturunkan dari atas tower jaringan radio itu, pria pemanjat tower perusahaan tersebut langsung dibawa ke klinik milik JOB PPEJ untuk dilakukan pemeriksaan kondisi kesehatannya. Dan untuk langkah selanjutnya perusahaan menyerahkan sepenuhnya kepada Kepolisian atas kejadian itu. Sebab, kawasan JOB PPEJ termasuk obyek vital (Obvit) nasional.

"Kita ini sebenarnya sebagai korban, karena yang bersangkutan secara diam-diam menyelinap masuk. Tapi meski demikian kita tadi masih fokus pada penyelamatan. Untuk kedepan masih ada langkah-langkah selanjutnya dan proses hukum harus tetap jalan," tambah Akbar Pradima.

Secara tidak langsung, pihak JOB PPEJ mengaku dirugikan atas adanya warga yang secara diam-diam memanjat tower. Pasalnya, aksi panjat tower tersebut sudah dilakukan sebanyak tiga kali dan bisa merugikan banyak pihak. Perusahaan akan melaporkan kejadian itu kepada Kepolisian supaya tidak ada pihak yang dirugikan dan kasus serupa tak terulang dikemudian hari.

"Intinya kita prihatin dengan kejadian ini, dan jangan sampai peristiwa seperti ini terulang kembali. Kita mengambil langkah hukum sebagai shock therapy, karena yang bersangkutan sudah masuk dalam obyek vital nasional tanpa ijin dan melakukan perbuatan yang membahayakan," tegas Akbar Pradima setelah proses evakuasi penyelamatan pemanjat tower. [dwi/rom]