17:00 . BMKG Tuban Himbau Masyarakat di Tujuh Kecamatan Ini Waspada Potensi Hujan   |   16:00 . Ramadhan 2023, Masjid Agung Tuban Siapkan 400 Porsi Takjil Setiap Hari   |   15:00 . Jumat Curhat, Kapolres Tuban Sampaikan Gangguan Kamtibmas Selama Ramadhan dari Perkelahian Pemuda dan Pencurian   |   14:00 . Waspada, Penyakit LSD Serang 389 Ekor Ternak Sapi di Tuban   |   13:00 . Bupati Tuban Tegaskan Tak Ada Ganti Rugi Berkaitan PMK   |   12:00 . Makam Dowo, Peristirahatan Ayah Bupati Tuban ke-7 Dijuluki Makam Angker   |   10:00 . Lirik Sholawat Kullul Qlub Lengkap Arab hingga Terjemah Indonesia   |   09:30 . Literasi TBC Berbasis Komunitas Untuk Menanggapi ELiminasi TBC Tahun 2030 di Jawa Timur   |   09:00 . Naik Rp9.000, Harga Emas Antam 24 Maret 2023 Tembus Rp1.096.000 Per Gram   |   08:00 . Apa Saja Syarat Wajib Puasa di Bulan Ramadhan? Yuk Simak!   |   07:00 . Sulap Kurma Jadi Suguhan Saat Lebaran Simpel, Simak Resepnya Yuk Bunda!   |   18:00 . Nikmati Bubur Muhdor, Makanan Khas Ramadhan Ala Warga Tuban   |   17:00 . Gelar Tarhib Ramadan 1444 H, Momentum TPPI Tuban Beri Kontribusi Nyata untuk Negeri   |   16:00 . 1 Ramadan 1444 H Harga Bahan Pokok di Tuban Stabil   |   15:00 . BMKG Minta Nelayan Tuban Waspada Gelombang Tinggi 2,5 Meter Lima Hari   |  
Sat, 25 March 2023
Jl. Sunan Muria no 28, Kelurahan Latsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Email: bloktuban@gmail.com

Transaksi Karnopen di Lokajaya Berhasil Dibekuk Aparat

bloktuban.com | Thursday, 20 April 2017 12:00

Transaksi Karnopen di Lokajaya Berhasil Dibekuk Aparat

Reporter: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Nekat melakukan transaksi karnopen di stadion Lokajaya, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, membuat Joko Budiono (35) dibekuk anggota Reskrim Polres Tuban.

Kasubbag Humas Polres Tuban, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Elis Suendayati mengatakan, penangkapan dilakukan pada Selasa kemarin, (18/4/2017) sekitar pukul 20.30 WIB. Pada saat kegiatan penyelidikan karnopen tersebut, tersangka yang merupakan warga Kelurahan Ronggomulyo, Kecamatan/Kabupaten Tuban tersebut sengaja hendak memperjualbelikan obat-obatan terlarang itu.

"Kemudian mengetahui adanya transaksi karnopen, aparat melakukan penggeledahan dan diketahui 10 butir pil karnopen di atas tanah tidak jauh dari lokasi transaksi," kata Elis, Kamis (20/4/2017).

Tepat di lokasi kejadian, seorang saksi yang sebagai pembeli, Kasto (40) dan tersangka diamankan aparat kepolisian. saksi tersebut mengaku membeli 10 butir pil karnopen seharga Rp25.000 dari tersangka.

Tidak berhenti di situ, anggota Reskrim Polres Tuban melakukan pengecekan di sekitar lokasi transaksi. Dalam sebuah rumah kosong yang nampak baru selesai dibangun diketemukan sebuah timba mencurigakan. Terdapat beberapa plastik transparan dan di bawahnya diketahui 24 butir pil karnopen di dalam timba tersebut.

"Pil karnopen tersebut saya beli dari Gang Sadar Tuban," kata Elis menirukan keterangan tersangka.

Dalam aksi penangkapan tersangka penjual karnopen itu, diamankan barang bukti uang tunai Rp85.000 dan 34 pil karnopen. Kemudian tersangka dan saksi pembeli dibawa ke Polsek Jenu guna proses lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal pengedaran farmasi berupa pil karnopen tanpa izin edar, sebagaimana dimaksud pasal 197 subs 196 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. [dwi/rom]

Tag : pil karnopen, pengedar karnopen tuban



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokTuban TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat