31,06 Gram Sabu dan 1.537 Pil Karnopen Dimusnahkan di Tuban
Satresnarkoba Polres Tuban mengadakan konferensi pers dan pemusnahan barang bukti narkoba di lapangan Mapolres Tuban pada Selasa (11/06).
Satresnarkoba Polres Tuban mengadakan konferensi pers dan pemusnahan barang bukti narkoba di lapangan Mapolres Tuban pada Selasa (11/06).
Jajaran kepolisian Polsek Semanding, Polres Tuban berhasil meringkus seorang pria yang menyimpan narkotika golongan 1 jenis Pil Karnopen di Jalan Hayam Wuruk Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Sabtu (6/4/2019) lalu.
Satres Narkoba Polres Tuban mengklaim hasil tangkapan karnopen menurun, jika dibandingkan dengan tahun lalu. Meski, tahun ini belum habis bulan Desember.
Petugas kepolisian Polres Tuban menangkap tujuh pengedar pil dobel L jenis Karnopen di wilayah hukum Polres setempat, pekan lalu.
Wartono (35) dan Muhammad Ali (25) terdakwa kasus pengedar pil karnopen asal Kecamatan Palang, Tuban tidak bisa berbuat banyak, setalah Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tuban membacakan vonis hukum. Pasalnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tuban memvonis bersalah dengan hukuman pidana tujuh tahun penjara kepada mereka berdua.
Membeli karnopen sangatlah tidak sulit di Kabupaten Tuban. Bahkan ucapan tersebut disampaikan secara langsung oleh orang nomor satu di kabupaten yang berjuluk Bumi Wali.
Petugas kepolisian Polsek Palang membekuk dua pengedar pil karnopen yang beroperasi di wilayah kecamatan setempat. Dua pengedar pil memabukkan itu ditangkap di Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Selasa malam.
Peredaran Karnopen di Tuban memang terkesan sulit untuk ditumpas. Meski sering dilakukan razia, namun Pil yang seharusnya dijual dengan menggunakan resep dokter itu kini bisa didapat dengan mudah.
Bandar pil karnopen asal Palang, DAT alias Kacep (32), diringkus aparat Polsek Palang saat melakukan transaksi.<br /><br />Penangkapan yang terjadi Jumat kemarin, (2/6/2017) pukul 19:30 WIB, berawal dari adanya laporan masyarakat. Lantas tidak ambil waktu lama, pria kelahiran 1985 silam tersebut diringkus.
Nekat melakukan transaksi karnopen di stadion Lokajaya, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, membuat Joko Budiono (35) dibekuk anggota Reskrim Polres Tuban.