Kepala Desa di Soko Terima Wawasan Keterbukaan Informasi Publik

Reporter: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Sejumlah kepala desa di wilayah pemerintahan Kecamatan Soko menerima wawasan keterbukaan informasi publik, Kamis (30/3/2017).

Bertempat di Balai Desa Gununganyar, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, puluhan kepala desa dari sekitar 23 desa turut hadir dalam konferensi kepala desa yang menggambil tema besar soal keterbukaan informasi publik. Turut hadir pula Kabag Humas Pemkab Tuban dan organisasi profesi wartawan di Tuban dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ronggolawe Press Solidarity (RPS).

"Konferensi kepala desa kali ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus berkenalan dengan insan media," kata Camat Soko, Suwito.

Dengan kehadiran organisasi profesi wartawan, harapannya bisa memberikan wawasan kepala desa apabila suatu ketika terjadi pemerasan misalnya, bisa dibantu untuk mengatasi hal tersebut. Selain itu antar media dan perangkat desa dapat menjadi mitra kerja.

"Melalui media bisa mengeksplor potensi-potensi tiap desa," tambahnya.

Sementara itu, Ketua PWI Tuban, Pipit Wibawanto mengatakan, implementasi Undang-undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) harus merupakan produk regulasi supaya memberi jaminan akan akses informasi lebih mudah dan terbuka. Tujuannya tidak lain untuk meningkatkan partisipasi aktif masyarakat pada proses penyelenggaraan pemerintahan dari tingkat pusat hingga desa.

"Pihak terkait yang memberikan pelayanan infomrasi dapat membuka akses atas informasi publik, namun memiliki batasan sesuai ketentuan," ujar Pipit. [dwi/rom]