21:00 . Antisipasi Terserang Batuk Pilek, Kadinkes P2KB Tuban Himbau Masyarakat Hindari Junk Food ood   |   20:30 . Cara Cek Nomor Rekening yang Aman dari Penipuan   |   20:00 . Keren! Pemuda di Tuban Ini Rela Kotor Demi Selamatkan Lingkungan   |   19:30 . Lepas Pengawasan, 2 Bocah Main Api Sebabkan Kebakan Hebat di Tuban   |   19:00 . Aksi Pencurian Kabel Listrik di Tuban Terekam CCTV, PLN Merugi Rp 9 Juta   |   18:00 . Cabai di Pasar Tuban Turun Tipis, Telur Ayam Bertahan di Rp29 Ribu   |   17:00 . 216 Anak di Tuban Ajukan Dispensasi Kawin ke Pengadilan Agama Sejak Januari-Mei 2023   |   16:00 . Satu-satunya di Tuban, Rainbow Slide Wisata Tebing Pelangi Masih Gratis   |   15:30 . Sore Ini, 23 CJH Tambahan Asal Tuban Dijadwalkan Terbang ke Arab Saudi   |   15:00 . Gua di Desa Belikanget Tambakboyo Tuban Berada di Atas Bukit: Terdapat 3 Pintu Masuk   |   14:00 . Cara Kerja Aplikasi Get Contact Mendeteksi Nomor Tidak Dikenal   |   13:00 . 8 Tim Lolos Cabor Sepak Bola Bupati Tuban Cup, Simak Jadwal Penyisihan 8 Besar   |   12:00 . Boogyman di Bioskop NSC Tuban: Sosok Sadis Muncul dari Tempat Gelap   |   11:00 . Jadwal Pertandingan Babak 8 Besar Bupati Tuban Cup 2023: Pamor FC Bertemu PS Socorejo   |   10:00 . Harga Emas Antam Hari ini 10 Juni 2023 Stagnan di Level Rp1.062.000 Per Gram   |  
Sat, 10 June 2023
Jl. Sunan Muria no 28, Kelurahan Latsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Email: bloktuban@gmail.com

Kasus Dugaan Kekerasan Anak Terus Bergulir

Dua Orang Dipanggil Sebagai Saksi Pencemaran Nama Baik

bloktuban.com | Wednesday, 01 March 2017 10:00

Dua Orang Dipanggil Sebagai Saksi Pencemaran Nama Baik

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Achmad Roghib selaku orang tua Athok dan Dasan selaku orang tua Iksan, terduga kekerasan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh oknum kepolisian sektor Parengan, dipanggil Pihak Polres Tuban, Selasa kemarin.

Dalam surat pemanggilan bernomor. SPG: 124/2/2017/ Satreskrim tersebut, orang tua dari kedua anak di bawah umur itu, diminta memberikan kesaksian guna didengar keterangannya.

Direktur KPR Nunuk Fauziyah, meminta kejelasan terkait pemanggilan terhadap orang tua korban yang dijadikan sebagai saksi tersebut.

"Saksi yang dimaksudkan itu sebagai saksi apa," ujar Nunuk sapaan akrabnya kepada blokTuban.com

Dia meminta, agar pihak kepolisian lebih terbuka dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh anggotanya.

"Kepolisian harus terbuka, maksud dari pemanggilan orang tua korban untuk apa, jangan sampai pemanggilan ini mempengaruhi psikologi saksi," beber Nunuk.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Tuban, AKP Elis Suendayati, saat ditanya mengenai perihal pemanggilan orang tua korban anak di bawah umur tersebut belum bisa memberikan jawaban.

Pesan yang berisi foto surat pemanggilan dari Satreskrim Polres Tuban dan pertanyaan juga tak dijawab.[nok/ito]

Tag : pencemaran, saksi, parengan, polsek



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokTuban TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 03 June 2023 22:00

    Netral di Era Keberpihakan

    Netral di Era Keberpihakan Dalam era dimana opini publik sering kali terbelah dan polarisasi politik semakin meningkat, menjadi tantangan tersendiri untuk tetap netral....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat