Rental PS di Palang Jadi Tempat Peredaran Karnopen

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Sebuah tempat rental Play Station (PS), di Desa Glodok, Kecamatan Palang, menjadi tempat peredaran pil golongan daftar obat G, jenis Karnopen.

Dari tempat rental PS tersebut, Petugas Kepolisian Sektor Palang, telah mengamankan seorang yang diduga sebagai pengedar karnopen, yaitu Khusni Tamrin (Lk, 38), asal Desa setempat.

Ditempat penyewaan itu, sebanyak 955 butir pil Karnopen telah dikemas rapi. Pada sembilan bungkus kantong plastik besar dan lima kantong plastik kecil.

"Benar kita telah mengamankan Pil Karnopen di rental Play Station tersebut, dan satu orang sebagai pengedar," kata Kapolsek Palang, AKP Murni Kamariyah kepada blokTuban.com (Selasa, 28/2/2017)

Murni menjelaskan, selain Khusni Tamrin yang berhasil dibekuk petugas kepolisian. Kini penegak hukum itu telah memburu seseorang yang diduga kuat sebagai bandar Pil Karnopen, yang tak lain adalah pemilik rental Play Station, yaitu DN. Sebab, pil yang berkaitan dengan UU Kesehatan tersebut ditemukan petugas kepolisian di rumah DN.

Berdasarkan pengembangan informasi yang digali kepolisian, setiap harinya Bandar ini bisa menjual 2000 butir Pil Karnopen atau setara ukuran dua bantal tidur.

"Bandar berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), untuk pengedar yang sudah berstatus tersangka akan kita lanjutkan proses hukumnya," pungkasnya.[nok/ito]