19:00 . Menyedihkan! Berprestasi hingga Nasional, 2 Siswa SD di Tuban Tak dapat Apresiasi dari Pemkab   |   14:00 . Dikunjungi Penilai Adipura Kencana, Jalanan Tuban Kota Belum Seteril dari Bendera Partai   |   11:00 . Ide Jualan Kue Lumpur Labu Kuning Ekonomis Tanpa Telur   |   10:00 . Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 61 September 2023 Dibuka! Dapatkan Insentif Sebesar Rp 4,2 Juta   |   09:30 . Pak Labi, Lokal Hero Bangkep yang Selamatkan Alam Dengan Ternak Lebah Madu   |   09:00 . Empat Superhero dari Kampung Energi   |   08:00 . Amalkan Ayat 1000 Dinar, Hidup Aman dan Sejahtera   |   07:00 . Peringati Hari Tani dan Panen Raya, Warga Tuban Arak Tumpeng dan Gunungan Raksasa   |   19:00 . Kemarau Jadi Tantangan Bagi Pembudidaya Jamur Tiram di Palang Tuban   |   18:00 . Bingung Mau Nyoblos tapi Masih di Luar Kota? Begini Cara Ajukan Pindah Memilih   |   17:00 . Taman Sleko, Rekomendasi Tempat Nongkrong yang Nyaman di Tuban   |   16:00 . Tiga Kecamatan di Tuban Semakin Gerah, Suhunya Capai 35⁰ Celcius   |   15:00 . Kawasan Hutan Sekitar Area Kilang GRR Tuban Terus Diawasi   |   14:15 . Teknologi Karbon Mulai Diterapkan di Lapangan Sukowati   |   13:00 . Puluhan PPS dan PPK Tuban Mundur dengan Alasan Sama   |  
Tue, 26 September 2023
Jl. Sunan Muria no 28, Kelurahan Latsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Email: bloktuban@gmail.com

Dua Minggu, Pengadilan Putus 1400 Pelanggar Lalu Lintas

bloktuban.com | Friday, 24 February 2017 10:00

Dua Minggu, Pengadilan Putus 1400 Pelanggar Lalu Lintas

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Pelanggar Lalu Lintas di Kabupaten Tuban terbilang cukup tinggi setiap harinya. Hal itu terlihat dari sidang yang digelar di pengadilan, terkait pelanggaran lalu lintas oleh pengendara.

Selama dua Minggu terakhir ini, Pengadilan Negeri (PN) Tuban setidaknya telah memutus sebanyak 1400 pelanggar lalu lintas.

Dari banyak pelanggar itupun kesalahannya beragam, ada yang tidak menggunakan helm, boncengan melebih ketentuan, melawan arah, dan juga tidak memiliki surat-surat kelengkapan berkendara.

Dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Humas Pengadilan Negeri Tuban, Donovan Akbar, membenarkan perihal persidangan yang memutus sebanyak 1400 pelanggar.

"Benar pada sidang tilang kita telah memutus 1400 pelanggar lalu lintas," kata Donovan kepada blokTuban.com, Jumat (24/2/2017).

Pria yang juga sebagai hakim itu juga menjelaskan, putusan denda yang dijatuhkan terhadap pelanggar itupun berbeda nominalnya. Selain itu, pengadilan juga tidak pernah melakukan denda maksimal terhadap pelanggar lalu lintas dengan berbagai pertimbangan.

"Kita tidak pernah memutus denda sesuai dengan maksimal, salah satu pertimbangannya adalah faktor ekonomi," pungkasnya.[nok/rom]

Tag : pengadilan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...
-->

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokTuban TV

Redaksi

  • Monday, 14 August 2023 11:00

    blokTuban.com Kembali Dipercaya UTM Tempat Praktik MSIB

    blokTuban.com Kembali Dipercaya UTM Tempat Praktik MSIB PT Blok Tuban Promosindo yang menaungi website blokTuban.com kembali mendapat kepercayaan dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM) sebagai tempat praktik Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) tahun 2023, Senin (14/8/2023)....

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat