19:00 . Menyedihkan! Berprestasi hingga Nasional, 2 Siswa SD di Tuban Tak dapat Apresiasi dari Pemkab   |   14:00 . Dikunjungi Penilai Adipura Kencana, Jalanan Tuban Kota Belum Seteril dari Bendera Partai   |   11:00 . Ide Jualan Kue Lumpur Labu Kuning Ekonomis Tanpa Telur   |   10:00 . Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 61 September 2023 Dibuka! Dapatkan Insentif Sebesar Rp 4,2 Juta   |   09:30 . Pak Labi, Lokal Hero Bangkep yang Selamatkan Alam Dengan Ternak Lebah Madu   |   09:00 . Empat Superhero dari Kampung Energi   |   08:00 . Amalkan Ayat 1000 Dinar, Hidup Aman dan Sejahtera   |   07:00 . Peringati Hari Tani dan Panen Raya, Warga Tuban Arak Tumpeng dan Gunungan Raksasa   |   19:00 . Kemarau Jadi Tantangan Bagi Pembudidaya Jamur Tiram di Palang Tuban   |   18:00 . Bingung Mau Nyoblos tapi Masih di Luar Kota? Begini Cara Ajukan Pindah Memilih   |   17:00 . Taman Sleko, Rekomendasi Tempat Nongkrong yang Nyaman di Tuban   |   16:00 . Tiga Kecamatan di Tuban Semakin Gerah, Suhunya Capai 35⁰ Celcius   |   15:00 . Kawasan Hutan Sekitar Area Kilang GRR Tuban Terus Diawasi   |   14:15 . Teknologi Karbon Mulai Diterapkan di Lapangan Sukowati   |   13:00 . Puluhan PPS dan PPK Tuban Mundur dengan Alasan Sama   |  
Tue, 26 September 2023
Jl. Sunan Muria no 28, Kelurahan Latsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Email: bloktuban@gmail.com

Bawa 1.000 Butir Karnopen, Pria Ini Diringkus Petugas

bloktuban.com | Wednesday, 22 February 2017 18:00

Bawa 1.000 Butir Karnopen, Pria Ini Diringkus Petugas

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Seorang pemuda harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan memiliki 1.000 butir pil Karnopen. MAH (18) asal Desa Karangagung, Kecamatan Palang, ditangkap oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Palang karena pelanggaran hukum yang dilakukannya. Saat ditangkap, dia berada di SPBU Desa Leranwetan, kecamatan setempat, Selasa, 21 Februari 2017, Pukul 22.00 WIB.

Dari tangan pelaku, petugas kepolisian mengamankan 1.000 butir pil Karnopen, serta uang tunai senilai Rp100.000 yang diduga merupakan hasil penjualan pil daftar obat G tersebut.

Kapolsek Palang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Murni Kamariyah mengatakan, saat ditangkap pelaku memang kedapatan memiliki 1.000 butir pil Karnopen. Pil yang dimiliki itu dikemas dalam 10 kantong plastik.

"Pil sudah dibagi ke 10 kantong plastik, rata-rata 100 butir per kantong plastiknya," ujar Murni kepada blokTuban.com, Rabu (22/2/2017)

Perempuan berpangkat tiga balok di pundak itu menjelaskan, dari penangkapan tersebut selanjutnya pelaku digiring ke Mapolsek untuk dimintai keterangan mengenai Karnopen yang dimilikinya.

"Hasilnya kita tetap proses ke pihak-pihak terkait, termasuk krodinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tersangka dijerat Pasal 197 jo 106 Ayat 1 UU RI No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dengan Ancaman Hukuman Maksimal 15 Tahun Penjara," pungkasnya.[nok/col]

Tag : karnopen, tersangka, pengedar



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...
-->

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokTuban TV

Redaksi

  • Monday, 14 August 2023 11:00

    blokTuban.com Kembali Dipercaya UTM Tempat Praktik MSIB

    blokTuban.com Kembali Dipercaya UTM Tempat Praktik MSIB PT Blok Tuban Promosindo yang menaungi website blokTuban.com kembali mendapat kepercayaan dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM) sebagai tempat praktik Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) tahun 2023, Senin (14/8/2023)....

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat