Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Kenaikan beban Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) se-Kabupaten Tuban, sebanyak 28 persen di tahun 2017 karena itu pendapatan PBB-P2 di Kecamatan Kerek menjadi Rp1.196.632.213.
Sebelumnya pada tahun 2016 lalu, pendapatan PBB-P2 di Kecamatan Kerek sebanyak Rp895.473.964, sehingga dengan adanya kenaikan beban PBB-P2 tersebut, di tahun 2017 ini ada peningkatan sebanyak Rp301.158.249 juta.
"Dengan adanya kenaikan 28 persen ini, beban pendapatan PBB-P2 Kecamatan Kerek menjadi Rp1.196.632.213," kata Sekcam Kerek Arifin, Jumat (3/2/2017).
Ia menambahkan, kenaikan 28 persen PBB-P2 itu, untuk semua Kecamatan di seluruh Kabupaten Tuban.
Manurutnya, dengan kenaikan PBB-P2 tersebut Kecamatan Kerek optimis bisa melampauinya bahkan pihaknya yakin bisa menjadi Kecamatan yang melakukan pelunasan PBB-P2 yang tercepat.
"Meski ada kenaikan, saya dan Pak Camat berharap pelunasan PBB-P2 melebihi tahun lalu, yang mana mendapatkan kategori pelunasan PBB-P2 tercepat dengan peringkat ketiga," tambahnya.[hud/col]
Ilustrasi: .net