Warga Tanya Kompensasi, Kades: Rp58 Juta untuk Operasional Saya

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com –  Sebagian warga mendesak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Karangasem, Kecamatan Jenu untuk menggelar musyawarah secara terbuka.

Baca juga: [Musdes Karangasem, Ungkit Kompensasi Dari Perusahaan]

Alhasil musyawarah yang meminta penjelasan terkait alur dana kompensasi dari perusahaan yang bernaung di Kawasan Industri Tuban (KIT) tersebut, dilaksanakan di Pendopo Balai Desa setempat, Kamis (2/2/2017).

Dalam forum tersebut, seorang warga, Pujiarto mempertanyakan, mengapa selama ini tidak ada uang yang masuk ke desa terkait pemberian dana kompensasi dari beberapa perusahaan yang ada di KIT.
 
Padahal, dana tersebut benar adanya. Dana kompensasi itu diberikan untuk tiga desa yang berada di wilayah sekitar perusahaan secara merata, yaitu Desa Socorejo, Desa Temaji dan Desa Karangasem.

“Dimana dana tersebut, padahal dana itu untuk desa, saya mendapat informasi jika dana itu juga sudah ada yang mengambil?,” Tanya Puji sapaan akrabnya kepada Kades.

Kepala Desa Karangasem Kecamatan Jenu, Sodikin, menjawab pertanyaan dari warga tersebut. Dana yang didapat dari perusahaan adalah dana untuk operasional Kepala Desa, bukan untuk desa.

Dalam penjelasannya di hadapan warga, Sodikin juga menyatakan, semenjak tahun 2015 hingga sekarang telah mendapat uang kompensasi dari perusahaan sekitar Rp58 juta untuk pribadi.

“Saya mendapat dana tersebut sejak 2015 hingga 2016, nilainya sekitar Rp58 juta, dan itu memang untuk pribadi saya,” pungkasnya.

Musyawarah itupun belum menghasilkan titik temu atau kesepakatan, sehingga belum bisa diambilkan langkah kongkrit selanjutnya.[nok/col]