Razia Malam Tuban Petugas Gerebek Pasangan Ilegal di Hotel

Reporter : Dwi Rahayu 

blokTuban.com - Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban, Polres Tuban, Kodim 0811 Tuban, Subdenpom V/2-4 Tuban, dan Bidang LLAJ DLHP Kabupaten Tuban menggelar operasi gabungan pemeliharaan ketentraman dan ketertiban umum di Kabupaten Tuban pada Sabtu malam (18/05).

Operasi ini bertujuan untuk memberantas tindakan asusila, karaoke ilegal, dan peredaran minuman beralkohol. 

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan lima pasangan bukan suami-istri yang ditemukan berada dalam kamar hotel tanpa bisa menunjukkan bukti pernikahan.

Kasatpol PP dan Damkar Tuban, Gunadi, melalui Kabid Trantibun, Sholahuddin, menyebutkan identitas kelima pasangan yang diamankan:

1. HS (24 tahun) asal Brondong-Lamongan bersama WL (23 tahun) asal Karawang Timur-Karawang.

2. LS (44 tahun) asal Kebonjeruk-Jakarta Barat bersama IYD (36 tahun) asal Singgahan-Tuban.

3. FAZ (23 tahun) asal Menganti-Gresik bersama IP (21 tahun) asal Palang-Tuban.

4. MF (33 tahun) asal Palang-Tuban bersama NH (25 tahun) asal Brondong-Lamongan.

5. ZDP (22 tahun) asal Jogoroto-Jombang bersama NF (21 tahun) asal Asembagus-Situbondo.

"Kelima pasangan tersebut diamankan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh Penyidik Samapta Polres Tuban," ujarnya. 

Sementara itu, penanggung jawab Hotel 77 Gedongombo diberikan surat panggilan untuk menghadap PPNS Bidang PPUD Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menciptakan kondisi yang aman dan tertib di Kabupaten Tuban.

[Dwi/Ali]