Polsek Soko Tertibkan Pencurian Listrik di Gununganyar

Reporter: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Soko, Senin (30/1/2017) melakukan penertiban dugaan pencurian listrik di Desa Gununganyar, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban.

Informasi yang dihimpun blokTuban.com, pencurian listrik dengan memasang instalasi listrik namun tanpa sepengetahuan pihak PT PLN Rayon Bojonegoro. Alhasil, tindakan tersebut merugikan pihak pengguna listrik dan pihak perusahaan terkait.

Adalah Asmuri, yang merupakan warga setempat menjadi tersangka dalam kasus ini. Ia ditetapkan tersangka lantaran mengkoordinir warga untuk pemasangan listrik baru.

Pemasangan intalasi listrik baru tersebut diketahui sudah berjalan tiga tahun ini. Beberapa warga setempat yang tidak tahu asal sumber listrik tersebut masuk dalam tipuan berujung menjadi pengguna listrik ilegal. Padahal aliran listrik tersebut diambil dari sentral arus besar saluran listrik.
 
Beberapa warga yang dikroscek langsung di rumah masing-masing mengaku kaget kedatangan aparat keamanan bersama petugas PT PLN. Seperti Sakiran (60) dan Nurokhim (36) sejauh ini mengaku tidak tahu menahu listrik yang terpasang di rumahnya ternyata ilegal.

"Dulunya saya masang baru melalui Maskuri, dari Dusun Kintelan. Setahu saya dia pegawai aktif PLN Tuban. Setelah itu saya tidak pernah beli pulsa sama sekali sampai saat ini dan kagetnya lagi tadi pagi rombongan PT PLN Bojonegoro datang," ujar Nurokhim.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Soko, Ipda Hariono yang turut melakukan penertiban telah melakukan tindakan awal. Ia bersama aparat yang datang  telah menyita barang bukti berupa meteran dan PCB 25  amper

"Kata petugas PT PLN ini sudah menyalahi aturan," ungkapnya.

Karena, lanjutnya menurut aturan hanya dapat teraliri 2 amper. "Langkah PLN sendiri akan memadamkan arus listrik yang terpasang secara ilegal. Namun jika ada itikad baik warga dengan datang ke kantor PLN untuk pendaftaran akan tetap dilayani," tambahnya.

Adanya dugaan pencurian listrik dengan modus menipuan warga, kata Ipda Hariono hingga kini masih menunggu laporan dari warga lain yang merasa dirugikan. Sebab, pencurian listrik jika berlanjut akan merugikan banyak pihak.[dwi/col]