Curi Dua Bungkus Rokok, Pelaku Dipergoki

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Nasib apes, begitulah yang dialami oleh SP (38) warga Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban. Ia tertangkap tangan sedang mencuri dua bungkus rokok di salah satu toko kawasan Kecamatan Montong.

Penangkapan bermula ketika korban atau pemilik toko sudah sering kali kehilangan barang daganganya, berupa rokok, obat rumput dan kartu perdana. Lalu, korban merasa curiga dengan pelaku yang mana pelaku tersebut sering nongkrong di toko korban.

Selanjutnya, korban menyuruh seseorang untuk mengawasi pelaku. Dan akhirnya pelaku yang biasa nongkrong ditoko korban dengan mengaku sebagai makelar sepeda motor itu pun melaksanakan aksinya dengan mengambil dua bungkus rokok. Namun karena sudah diawasi, pelaku akhirnya berhasil dipergokki.

"Korban berhasil diperrgokki, setelah mencuri dua bungkus rokok di toko korban," kata Kapolsek Montong AKP Rukimin.

Lalu, warga yang telah geram dengan pelaku langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib, dan akhinya pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Montong untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Hasil pemeriksaan pelaku mengaku hampir setiap hari mengambil barang milik korban, dengan tempo waktu yang sama, yaitu antara pukul 12.00 WIB sampai pukul14.00 WIB," sambung Kapolsek.

Atas kejadian itu pelaku masih diamankan di Mapolsek Montong, sedangkan korban diperkirakan mengalami kerugian total sebesar Rp10 juta.[hud/ito]