Diparkir di Depan Rumah, Dump Truk Raib

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com - Sebuah mobil dump truk jenis isuzu elf dengan Nopol N-8394-UK raib saat diparkir di depan rumah pada Jum'at (27/1/2017) dini hari. Korban bernama Shobirin (40) saat kejadian, di rumah tertidur bersama keluarga.

"Kejadiannya begitu cepat. Pukul 01.00 mobil masih terlihat oleh istri terparkair, ketika pukul 03.00 WIB mau saya panasi sudah tidak ada di tempat," ujar Shobirin saat ditemui blokTuban.com, Jum'at pagi.

Dijelaskan korban, pulang kerja pukul 21.00 WIB. Seperti biasa usai kerja mobil diparkir di depan rumah yang berada di pinggir jalan poros Jatirogo-Bojonegoro turut Dusun Podang, Desa Lajulor, Kecamatan Singgahan, Tuban.

"Kalau paman tadi mendengar mobil nyala sekitar 01.30 dan itu dikira saya mau berangkat kerja," ucap Shobirin.

Setelah mengetahui dumptruknya hilang, korban bergegas melapor ke Polsek Singgahan atas kejadian yang menimpa dirinya. Selain melapor korban juga menghubungi beberapa rekan sopir untuk membantu melacak.

Terpisah Kanit Reskrim Polsek Singgahan, AIPTU Khoirul Unsa mengungkapkan, setelah mendapat laporan, pihaknya langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) guna penyelidikan. Dari olah TKP sementara, kendaraan sebelum dibawa kabur sempat menabrak pohon mangga milik korban.

"Diduga palaku pencurian lebih dari satu orang kemudian pelaku membawa kabur kendaraan ke arah Jatirogo," ungkap Khoirul.

Bila terbukti, pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP, tentang pencurian lebih dari satu orang dengan pemberatan, hukuman tujuh tahun penjara.[rof/ito]