Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Sekelompok pengusaha yang mengatasnamakan Perkumpulan Pengusaha Lokal Tuban (PPLT) menggelar aksi unjuk rasa di PT. Holcim Indonesia Tbk kantor Tuban, Kamis (26/1/2017).
Mereka menganggap bahwa Perusahaan yang berinduk di Swiss tersebut tidak menyepakati aturan yang sudah ditetapkan antara pengusaha, warga dan pihak perusahaan.
Kordinator aksi, Amir Rahman mengatakan, bahwa pihak perusahaan telah mengingkari kesepakatan dari tiga pihak. Dalam perjanjian itu menyebutkan perusahaan siap memprioritaskan tenaga kerja lokal dalam perusahaan rekanan. Namun, ternyata itu telah diingkari.
"Perjanjian terhadap tenaga kerja asing tidak direalisasikan, justru diabaikan oleh Holcim," ujarnya saat aksi.
Selain mengenai perekrutan tenaga kerja lokal, Amir juga menegaskan, jika perusahaan Holcim tidak standarisasi dalam mengelola limbah sehingga terjadi pencemaran udara.
"Banyak terjadi pencemaran udara, sehingga berdampak pada tanaman petani," terangnya.
Sementara itu, Corporate Communication East Java & East Indonesia PT Holcim Indonesia Tbk, Indriani Siswati menyampaikan, telah memediasi aspirasi dari para demonstran tersebut. Indri juga menyatakan jika mereka (demonstran) sudah diterima oleh pimpinan.
"Aspirasi sudah diterima oleh pihak perusahaan," pungkasnya.
Dari pantauan di lapangan, aksi unjuk rasa itu dimulai pukul 08.30 WIB, namun hingga pukul 11 belum berakhir.[nok/ito]