Sehari Dua Pencuri Sepesialis Mobil Beraksi di Tuban

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com - Kawanan maling sepesialis mobil beraksi di Tuban, Jawa Timur, Jum'at (27/1/2017) dinihari. Bahkan, hanya berselang satu jam, para pelaku menyatroni dua tempat kejadian perkara (TKP) dalam sehari.

Data yang berhasil diolah media blokTuban.com, korban pertama M. Sobirin (38) warga Dusun Podang, Kecamatan Singgahan Kabupaten Tuban. Kejadian nahas tersebut bermula pada Kamis (26/1/2017) sekira pukul 18.30 WIB, korban memarkir kendaraan dump truk di depan rumah.

Kemudian sekitar pukul 01.30 WIB, istri korban bangun tidur dan melihat truk warna kepala putih dan bak biru Nopol. N 8394 UK tahun 2008, sudah tidak ada ditempat parkir. Mobil juga sempat terdengar oleh keluarga korban menabrak pohon mangga.

Setelah melakukan pencarian, mobil Sobirin pun tidak diketemukan. Sekitar pukul 03.30 WIB korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Singgahan, jika kendaraannya sudah raib dibawa kawanan pencuri beserta surat-surat kendaraan berupa STNK dan buku KIR di dalam mobil.

"Beruntung pukul 05.00 WIB, petugas mendapat informasi kendaraan Sobirin yang dicuri oleh orang tidak dikenal terlibat kecelakaan (Laka) di wilayah Kecamatan Jatirogo," terang Kapolsek Singgahan AKP Totok Wijianarko, Jum'at (27/1/2017).

Mendapat informasi tersebut, lanjut Totok sapaan akrabnya, petugas Polsek Singgahan mendatangi TKP Laka beserta korban. Saat tiba di TKP, benar bahwa kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut salah satunya adalah kendaraan hasil curian di wilayah Singgahan. Sayang, kawanan pencuri yang mengendarai kendaraan dump truk berhasil melarikan diri sebelum petugas datang.

Korban kedua bernama Happy Thomas (31) yang tinggal di Desa Paseyan, Kecamatan Jatirogo Kabupaten Tuban. Kejadiaannya sama kawanan pencuri ketika dini hari sekitar pukul 03.30 WIB, Jum'at (27/1/2017).

Tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut, satu unit mobil Dump Truk Mitsubishi 125 PS HD warna kuning amblas. Pencuri berhasil membawa kendaraan dengan NoPol S-9655-UA tahun pembuatan 2012, dengan nomor rangka MHMFE74P5CK071171 dan nomor mesin 4D34TH44173.

Dari keterangan petugas Kepolisian Sektor Jatirogo, IPTU Suharto menjabarkan, mobil yang diparkir di depan rumah korban, raib bersama STNK didalam laci mobil. Akibat kejadian pencurian, kerugian ditaksir sekitar Rp220.000.000 (dua ratus dua puluh juta rupiah).

"Beruntung BPKB mobil saat ini dijadikan anggunan di salah bank di Tuban," ucap Kanit Reskrim Polsek Jatirogo itu.

Lanjut Suharto, setelah menerima laporan, petugas mendatangi TKP untuk mendata para saksi. Guna melakukan penyelidikan lebih lanjut, pihaknya memeriksa korban dan saksi untuk dimintai keterangan.

"Guna mungungkap pelakunya, kita koordinasi dengan pihak Reskrim Polres Tuban," pungkasnya.[rof/ito]