Reporter: Dwi Rahayu
bloktuban.com - Pembangunan proyek kilang minyak Tuban sejauh ini telah tersedia lahan 400 hektar (ha). Disampaikan Direktur Mega Proyek Pengolahan dan Petrokimia Pertamina, Rachmad Hardadi, pembangunan nanti memakai lahan milik Kementerian Lingkungn Hidup dan Kehutanan dan sebagian milik PT Pertamina (Persero).
Informasi yang diterima blokTuban.com menyebut, 340 ha lahan milik negara yakni dibawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Sementara sisanya, lahan seluas 64 ha berada di sebelah timur Kilang TPPI di Kecamatan Jenu dimiliki PT Pertamina (Persero).
"Akan ada pembebasan lahan, yang masih kita diskripsikan berapa luasan dan sebagainya. Nanti akan diintegrasikan dengan kilang TPPI," kata Racmad yang mengenakan baju motif batik, Kamis (12/1/2017).
Luas lahan sekitar 400 hektar total saat ini, kata Rachmad, seminimum mungkin akan dilakukan reklamasi atau pengurukkan. Reklamasi yang akan dilakukan nantinya tidak sampai tengah laut. Pengurukan akan dilakukan seperlunya pada bagian pesisir untuk didirikan dermaga.
"Kalau pantai elevansinya kerap menurun, perlu diratakan," katanya,
Sementara itu, terdapat 1.029 penggarap yang sejauh ini menempati lahan bakal didirikan kilang minyak tersebut. Rachmad menyebut, akan dilakukan pertimbangan pemberian tali asih. Ia mengambil misal, kalau ada keluarga sudah menanam cabai, kemudian nilai panen mencapai Rp1,5 juta pada saat itu akan diberikan ganti rugi seharga panen itu.
"Ada masa transisi satu kali panen lagi, dan ada satu lagi diberikan uang saku untuk penggarap beralih pada kegiatan ekonomi yang besaran nilai sesuai panen. "Jadi kita hitung tiga kali pemberian tali asih," terangnya. [dwi/rom]