Potensi Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor Sekitar 120 Miliar

Reporter: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Potensi penerimaan kas UPT Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Tuban, utamanya pajak kendaraan bermotor mencapai Rp120 miliar.

Data yang diterima blokTuban.com mencatat, jumlah obyek kendaraan bermotor di Tuban dibagi atas lima jenis yaitu mobil penumpang, mobil bus, mobil barang, sepeda motor dan alat berat dan besar. Dari kelima jenis obyek kendaraan tersebut, pada akhir 2016 mencapai 454.849 unit dengan potensi penerimaan kas Rp120.249.441.850 (120 miliar).

Seperti diketahui, dalam Undang-undang No. 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah dan Undang-undang No. 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah yang berlaku, memberikan dampak yang sangat luas terhadap perkembangan pemerintahan di daerah.

"Hal tersebut (potensi pendapatan, red) sesuai ketentuan dengan melihat jumlah obyek (kendaraan)," kata Kepala UPT Dinas Pendapatan Provinsi Jawa timur di Tuban, Retno Widuri.

Sesuai data, jumlah kendaraan jenis mobil penumpang terdata 19.539 obyek, Mobil bus terdapat 579 obyek, mobil barang tercatat 13.274 obyek, sepeda motor terdapat 421.381 dan jenis alat berat dan besar mencapai 76 obyek. [dwi/rom]