Reporter: Dwi Rahayu
blokTuban.com - Dalam menghimpun perolehan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Kabupaten Tuban sepanjang 2016 mencatat RP 109 miliar.
Angka cukup fantastis untuk peroleh pajak yang masuk dalam kas di bawah UPT Dinas Pendapat Provinsi Jawa Timur. Dari target awal PKB dipatok sekitar Rp 104 miliar dan terlampaui di akhir tahun 2016.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur di Tuban Retno Widuri mengatakan capaian PKB yang melampaui target dapat disebabkan beberapa hal. Salah satunya, ia menyebutkan pertumbuhan kendaraan yang cukup signifikan dapat membantu target PKb terpenuhi.
"Setiap tahun target rata-rata naik 10 persen dibanding tahun sebelumnya," kata Widuri kepada blokTuban.com, Selasa (3/1/2016).
Selain itu, beberapa bulan lalu diketahui Gubernur Jawa Timur mengeluarkan pengampunan denda pajak kendaraan bermotor, dan insentif pajak daerah untuk warga Jawa Timur tahun 2016. Pengampunan tersebut nampaknya dimanfaatkan masyarakat yang memiliki tunggakan PKB.
Pembebasan sanksi administratif yakni berupa kenaikan atau bunga pajak kendaraan bermotor (PKB) tersebut berlaku untuk semua jenis kendaraan bermotor, baik roda dua (sepeda motor), roda tiga, roda empat atau kendaraan bermotor lebih dari roda empat.[dwi/ito]