Pemdes Minta Pemkab Bantu Warga Rahayu

Reporter: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Pemerintah Desa (Pemdes) Rahayu dalam aksi kesekian kalinya menuntut pembayaran penuh kompensasi dari perusahaan Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB PPEJ) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban membantu warga setempat mendapatkan hak mereka.

Baca juga: [Warga Rahayu Tagih 3,4 Miliar Kompensasi 2016]

"Harapannya Bupati bisa bantu warga Rahayu untuk menuntut hak masyarakat," kata Kepala Desa Rahayu, Sukisno pada aksi tolak tali asih, Selasa (13/12/2016).

Seperti diketahui, Pemdes Rahayu menganggap kesepakatan hitam di atas putih pada 2009 silam antara warga Rahayu dan JOB PPEJ masih berlaku. Disebutkan, kesepakatan pembayaran kompensasi hingga saat ini tidak ada perubahan secara hukum. JOB PPEJ sejauh ini dianggap tidak bisa menggugurkan kewajiban membayar kompensasi.

Warga menuntut pembayaran sekitar Rp3,4 miliar yang terhitung per Januari hingga Desember 2016. Namun JOB PPEJ, memberitahukan pembayaran kompensasi hanya berupa tali asih atau dua bulan sepanjang 2016.

"Untuk nominal sama setiap tahunnya. Tahun sebelumnya dicairkan tiap empat bulan sekali," terang Ketua BPD Rahayu, Kamsiadi menambahkan.[dwi/col]