Dishub Jamin Kendaraan Yang Lolos Uji KIR Layak

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban menjamin jika kendaraan yang lolos melakukan uji KIR adalah kendaraan yang benar-benar layak untuk jalan.

Dengan demikian, kendaraan yang tidak layak jalan maka tidak akan diloloskan dalam uji KIR tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban, Paraith mengatakan, memang hanya kendaraan yang layak jalan saja yang akan lolos dalam uji KIR. Sebab, itu merupakan upaya selektif dari pihak Dishub.

"Kita tidak sembarangan meloloskan kendaraan, apalagi jika kendaraannya tidak layak jalan," ujarnya kepada blokTuban.com, Kamis (1/12/2016).

Lebih lanjut Paraith menjelaskan, bahwa kendaraan yang lolos uji KIR haruslah benar-benar memenuhi klasifikasi, seperti usia dan kelayakannya harus dalam keadaan masih bagus.

"Jika kendaraannya tidak memenuhi klasifikasi maka kami tidak akan meloloskan," pungkasnya.

Diketahui, setiap harinya Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban melayani antara 60 hingga 90 kendaraan yang mengajukan uji KIR. [nok/rom]