Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Warga yang ingin mendapatkan gratis bea administrasi denda atau balik nama kendaraan bermotor tampak antusias dengan Pemberian Keringanan dan Pembebasan Pajak Daerah 2016 atau Pemutihan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Hal itu terlihat dari antrian warga yang tampak mengantri disalah satu tempat pemeriksaan nomor kendaraan Kantor Samsat Tuban, Selasa (6/9/2016).
Salah seorang warga, Ali Fauzi mengatakan, adanya pemutihan wajib pajak kendaraan atau gratis bea balik nama harus dimanfaatkan oleh warga. Karena, tidak berlaku denda jika mau mengurusnya.
"Ya saya urus kendaraan saya agar terhapus dari sanksi administrasi," ujarnya kepada blokTuban.com
Sementara itu, Warga lain Sunaryo juga menyatakan hal senada, bahwa kesempatan Pemutihan ini membuatnya harus segera mengurus surat-surat kendaraan miliknya agar terbebas dari sanksi administrasi.
"Diurus mumpung ada Pemutihan, kalau pemutihan selesai maka denda tentu akan berlaku," jelasnya.
Diketahui, Pemutihan akan dilakukan mulai dari 5 September hingga 3 Desember 2016.[nok/ito]