Derita Penyakit Ganas, Dua CHJ Tunda Keberangkatan

Reporter: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Pemeriksaan kesehatan bagi Calon Jemaah Haji (CJH) Tuban telah dilakukan. Menurut hasil tersebut dua CJH ditunda keberangkatannya ke tanah suci lantaran kesehatan yang tidak memungkinkan.

"Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 15 tahun 2016, dua CJH ditunda keberangkatannya sebab menderita penyakit kategori ganas," kata Kabid Pemberantas Penyakit dan Penyehatan Lingkungan, Atiek Supartiningsih.

Kedua CJH yang bersangkutan talah diberi surat berita acara penundaan, karena tidak memenuhi syarat kesehatan. Surat tersebut ditandatangani langsung Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban.

"Data dua CHJ kami rahasiakan, namun yang pertama menderita gangguan gagal ginjal dan harus cuci darah. Sementara satunya menderita kanker atau istilahnya karsinoma tidak diperkenankan berangkat menunaikan ibadah haji," kata Atiek kepada blokTuban.com.

Saat ini, lanjut Atiek kedua CJH sudah menerima keputusan tersebut. Penundaan keberangkatan artinya tahun ini tidak bisa menunaikan rukun islam kelima tersebut. Bila tahun depan memungkinkan, dengan catatan kondisi tubuh berangsur sehat dapat kembali menunaikan ibadah haji.

Seperti diketahui, pemeriksaan kesehatan telah dilakukan dua tahap sebelumnya. Pertama pada bulan Maret dan kedua pada Juni lalu di puskesmas sekitar tempat tinggal.

"Pemeriksaan pertama kalau memang ada hal-hal yang perlu ditindaklanjuti, jemaah harus menghubungi pihak Puskesmas. Sementara tahap kedua untuk menentukan apakah jemaah laik untuk berangkat apa tidak," kata Atiek.

Terakhir, masih kata Atiek telah pula dilakukan vaksinasi miningitis di Dinkes. Selain itu vaksin influenza untuk mengantisipasi terjangkitnya penyakit lantaran perbedaan suhu di tanah air dan di Makkah sendiri. [dwi/col]