Reporter: Edy Purnomo
blokTuban.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban melakukan kunjungan ke Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), guna membahas jelang berakhirnya kontrak Lapangan Minyak dan Gas Bumi (Migas) Blok Tuban pada tahun 2018 mendatang.
Ketua DPRD Tuban, Miyadi menjelaskan, pertemuan tersebut merupakan konsultasi pimpinan DPRD bersama Komisi A dan Komisi C dengan SKK Migas. "Ada beberapa poin dari hasil konsultasi yang kami lakukan," kata Miyadi, kepada blokTuban.com, Sabtu (23/7/2016).
Pertama, adalah SKK Migas sudah melakukan pengajuan perpanjangan kontrak ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menyusul berakhirnya kontrak JOB PPEJ di lapangan tersebut pada 2018. Kemudian yang kedua, Tuban diminta mengkoordinasikan melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sehingga Tuban bisa berperan aktif bersama operator ke depan.
Poin selanjutnya, membahas tentang polemik antara JOB PPEJ di Desa Rahayu dengan JOB PPEJ akhir-akhir ini. Disebutkan kalau CSR Migas berpedoman pada PP yang mengaturnya, dan tidak bisa diberikan dalam bentuk uang, tapi harus dalam bentuk program. "Kemudian yang terakhir, menindaklanjuti permasalahan di Desa Rahayu kemarin, menjadi catatan SKK Migas untuk dikoordinasikan lebih lanjut," tandas Miyadi. [pur/rom]
Jelang Kontrak Migas Blok Tuban Berakhir
DPRD Tuban Kunjungi SKK Migas, Ini Hasilnya
5 Comments
1.230x view