Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Pemilik karaoke ilegal yang berada di Desa Bulumeduro, Kecamatan Bancar Kabupaten Tuban mangkir dari pemanggilan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dijadwalkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) hari ini, Rabu (13/7/2016).

Disampaikan Kepala Bidang Penegak Peraturan dan Perundang-undangan daerah Satpol PP Tuban Wadiono, pemilik karaoke "N" tidak hadir dalam pemeriksaan BAP. Padahal surat sudah dilayangkan sebelum Lebaran.

"Jadi dikirim jauh-jauh hari agar pemilik bisa menyesuaikan waktunya untuk datang. Tapi ini tidak datang memenuhi panggilan hari ini dan tidak ada keterangan susulan," terang Wadiono kepada blokTuban.com.

Selanjutnya Wadiono menjelaskan, berkaitan dengan ketidakhadiran "N" maka Satpol PP akan menunggu yang bersangkutan untuk hadir. Selain pemilik karaoke ilegal, juga diharap kedatangan saksi yang nantinya akan memperkuat keterangan.

"Kita butuh saksi untuk memberikan keterangan yang menguatkan sebab BAP dilakukan berdasarkan laporan dari warga, jadi harus ada saksi," pungkasnya. [nok/col]