Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban menggelar Rapat Paripurna membahas tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), Rabu (13/7/2016). Dalam rapat paripurna tersebut juga membahas Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2016.
Paripurna dihadiri oleh Bupati Fathul Huda dan Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein, seluruh anggota dewan serta seluruh kepala SKPD tersebut dibuka secara langsung oleh ketua DPRD Tuban Miyadi, tepat pukul 10.56 WIB.
Miyadi pada pembukaan menyampaikan, agar paripurna bisa berjalan dengan baik serta bisa memberikan konsep anggaran yang tepat bagi Pemerintahan Kabupaten Tuban kedepan.
"Biar nanti dibacakan oleh Bupati terkait KUA-PPAS di hadapan peserta sidang," terang Miyadi.
Sementara itu Bupati Tuban Fathul Huda, menyatakan bahwa didalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2016, Pemkab akan mentarget pendapatan daerah meningkat 1,91 persen dibanding APBD tahun 2016.
"Jadi P-APBD 2016 mencapai 2 triliun 194 M 478 juta, itu sudah naik 1,91 persen," pungkasnya.
Usai Fathul Huda menyampaikan pembahasan P-APBD 2016 dalam paripurna KUA-PPAS, Rapat ditutup oleh ketua DPRD tepat pada pukul 11.20 WIB. [nok/col]
Paripurna DPRD Bahas KUA-PPAS
5 Comments
1.230x view