Reporter: Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com – Masyarakat Tuban yang jauh dari pusat kota, kini mulai mudah mengurus dokumen kependudukan. Pasalnya, saat ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban tengah mekakukan uji coba sistem online Kartu Keluarga (KK) di delapan desa desa dari tujuh Kecamatan.
Program ini selain untuk memberikan pelayanan prima juga sebagai upaya memberantas pungutan liar (pungli). Desa Sidorejo, Kecamatan Kenduruan, misalnya menjadi percontohan sekaligus uji coba KK online di wilayah Tuban bagian selatan.
Hadi Kismanto, Kepala Desa setempat menjelaskan, desa yang dipimpinnya menerima sistem ini sudah sejak bulan Oktober tahun 2015 silam. "Jadi warga desa sudah bisa mengurus KK di balai desa, tanpa harus ke Kantor Disdukcapil Tuban," jelasnya kepada blokTuban.com, Selasa (3/5/2016)
Terpisah, operator desa, M Hirawan (30) menuturkan, sampai saat ini hanya ada 14 Kepala keluarga yang membuat KK di desanya.
"Masyarakat itu kalau membuat KK ketika mau butuh saja. Hingga saat ini kami baru mencetak 14 KK saja," ujar pria yang juga Kasi Pertanian Desa setempat itu. [rof/col]