Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Razia yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Tuban berhasil mengamankan sedikitnya 546 liter arak. Operasi gabungan tersebut dilakukan bersama TNI dan Polri, Rabu (10/2/2016) dengan sasaran Kecamatan Semanding.
Petugas yang menumpang beberapa mobil tersebut langsung menuju ke dua desa di kecamatan Semanding, yakni Desa Prunggahan Kulon dan Tegal Agung. Ada enam titik target operasi, namun yang bisa dirazia hanya dua, karena lainnya telah ditutup.
"Sebanyak 27 kardus dan 3 jeriken berisi arak dengan jumlah total 546 liter berhasil diamankan saat razia. Barang bukti dibawa ke kantor Satpol PP," kata Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perundang-Undangan Daerah, Satpol PP Pemkab Tuban, Wadiono, kepada blokTuban.com.
Wadiono menjelaskan, pemilik arak tersebut berinisial TND (55) warga Dusun Krajan, Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding, Tuban. Saat dirazia, pemilik sedang bersantai karena tidak mengetahui akan ada operasi minuman keras tersebut.
"TND akan dipanggil pada Senin depan untuk dilakukan pemeriksaan dan mengisi Berkas Acara Pemeriksaan (BAP). Ancamannya tiga bulan kurungan atau denda maksimal Rp50 juta," tegasnya.
Ditambahkan, operasi tersebut dilakukan demi ketertiban umum. Oleh karena itu, ke depan Satpol PP beserta polisi dan TNI akan terus menggelar razia serupa. [nok/mad]
Operasi Gabungan, Amankan 546 Liter Arak
5 Comments
1.230x view