Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Sepuluh perempuan berhasil diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban saat razia karaoke ilegal yang digelar di Kecamatan Bancar pada Minggu (31/1/2016) malam. Razia karaoke ilegal kali ini langsung dipimpin oleh Sekretaris Satpol PP.
Sekretaris Satpol PP, Heri Muharwanto mengatakan, dalam razia karaoke ilegal kali ini berhasil diamankan sepuluh perempuan yang bekerja sebagai penghibur yang bertugas memandu lagu seperti karaoke pada umumnya.
"Adapun inisil perempuan tersebut adal RDP (19), DM (34), SDA (19), LP (37), E (39), R (35), N (23), YDSA (20), FW (19), P (25)," terang Heri kepada blokTuban.com
Lebih lanjut Heri menambahkan, saat ini sepuluh perempuan tersebut sedang diamankan di Kantor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan guna mendapatkan keterangan-keterangan tambahan lainnya.
"Kami lakukan pembinaan malam ini dan senin besok sudah bisa dipulangkan," pungkas Heri.
Diketahui bahwa sepuluh perempuan tersebut telah dikomersilkan oleh pemilik karaoke, sebab data dibuku karaoke sudah tertera harga.[nok/col]