Rehabilitasi Ruang Kelas SD Habiskan Rp11 Miliar

Reporter: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Dana rehabilitasi ruang kelas Sekolah Dasar (SD) yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Tuban mencapai Rp11 miliar.

Sebanyak 70 SD dari beberapa kecamatan di Tuban mendapat dana tersebut. Seperti Kecamatan Tuban, Semanding, Palang, Rengel, Parengan, Kerek, Jatirogo, Jenu, Montong, Singgahan dan Tambakboyo.

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) melalui Kepala Bidang Pendidikan TK dan SD, Sutarno mengatakan, dana rehabilitasi ruang kelas dan perabot setiap sekolah berbeda-beda.

"Dana yang diberikan disesuaikan tingkat kerusakan ruang kelas dan perabot," kata Tarno

Rata-rata kerusakan yang dialami ruang kelas pada SD mencapai 40 hingga 50 persen. Yang artinya setiap sekolah mendapat DAK dengan besaran Rp150 juta hingga Rp300 juta.

Seperti diketahui, DAK untuk rehabilitasi ruang dan perabot ditujukukkan untuk merekonstruksi ruang kelas. Karena mengkondisikan proses belajar mengajar salah satunya dengan fasilitas ruang yang memadai. [dwi/col]