Reporter: Dwi Rahayu
blokTuban.com - Tidak semua masyarakat yang tergolong Keluarga Sangat Miskin (KSM) mendapatkan dana Program Keluarga Harapan (PKH), kecuali memiliki persyaratan yang ditentukan.
"Dalam satu keluarga kalau tidak memiliki ibu hamil, balita, anak Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) meski tergolong KSM tidak masuk persyaratan mendapat PKH," ungkap Kepala Bidang (Kabid) Bantuan, Pemberdayaan dan Organisasi Sosial, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Tranmigrasi (Disosnakertrans) Kabupaten Tuban, Abdul Latif.
Latif menambahkan, validitas data daftar penerima dana PKH saat ini merupakan pengembangan dari Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) 2011. Kemudian tim pendamping PKH di setiap kecamatan mensurvey lapangan, guna menhindari salah sasaran dalam penyaluran PKH.
Dalam penyaluran dana PKH hingga sampai tangan masyarakat pun, Disosnakertrans tidak memiliki wewenang kecuali pengawasan dan memastikan validasi data. Dari pemerintah pusat penyaluran dana melalui Kantor Pos setempat. Bila ada dana yang tidak diambil pun, penembalian dana dilakukan oleh Kantor Pos.
Selain itu, KSM yang terdaftar sebagai penerima PKH diwajibkan melaksanakan persyaratan lainnya. Baik dalam kegiatan berkaitan dengan kesehatan dan pendidikan. Seperti pelajar sekolah, dituntut kehadiran 85 persen dalam belajar di sekolah. Demikian juga ibu hamil dan balita, dituntut aktif dalam mengikuti posyandu.
"Semisal satu kali absen mengikuti posyandu akan dikenakan potongan saat menerima dana PKH. Namun ketika tiga kali tidak menunjukkan kehadiran akan dihapus dari daftar penerima PKH," kata koordinator tim PKH Kabupaten Tuban, Agung Waluyo.[dwi/ito]
Tidak Semua KSM Menerima PKH
5 Comments
1.230x view