Reporter: Edy Purnomo
blokTuban.com - Meski belum saatnya perayaan malam Tahun Baru 2016, tetapi Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban sudah mengamankan 145 motor tak sesuai standart.
Kasatlantas Polres Tuban, Ajun Komisaris Polisi (AKP), Dhyno Indra Setyadi, menjelaskan motor yang tidak standart umumnya dengan knalpot brong. Knalpot dengan suara bising ini diamankan, lantaran takut mengganggu kenyamanan pengguna jalan yang lain.
"Motor ini kita amankan agar perayaan tahun baru nanti tidak mengganggu kenyamanan warga," jelas Dhyno, Senin (28/12/2015).
Dhyno menegaskan, razia sudah dilakukan sejak satu pekan terakhir. Kemudian, akan diintensifkan sampai pada perayaan tahun baru mendatang. Khusus di tahun baru, petugas akan bekerja lebih ekstra agar adanya arakan atau konvoi bisa ditekan.
"Motor sekarang sudah kita amankan di halaman belakang Polres Tuban," jelasnya.
Motor tak sesuai standart itu, baru akan dilepas kembali oleh petugas kepolisian pada 6 Januari 2016 mendatang. Tujuannya, agar petugas bisa meminimalisir supaya tidak kembali dipergunakan ketika perayaan tahun baru. [pur/col]