Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban melaksanakan razia kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang bandel dan berjualan di tempat terlarang. Saat razia, Satpol PP mengamankan satu warung yang masih berjualan di atas trotoar. Warung tersebut milik Sukarmi yang berada di Jalan Teuku Umar tepatnya di Terminal Lama.
Staf Operasional Satpol PP Dwi Ariyanto mengatakan, operasi ini adalah operasi rutin yang setiap pagi selalu dilaksanakan. "Kami memantau wilayah-wilayah yang sebelumnya menjadi pusat keramaian PKL, seperti di Terminal Lawas," ujarnya.
Menurut Dwi, dalam operasi kali ini ditemukan satu warung yang masih berjualan di atas trotoar dan itu masih sering dilakukan oleh pemilik warung, Sukarmi.
"Sukarmi ini sudah mendapatkan tiga kali Surat Peringatan (SP) dari Satpol PP, karena sudah terlalu sering membandel. Dalam operasi ini pemilik Warung kembali menjual dagangannya di atas trotoar sehingga kami harus melakukan pengangkatan terhadap barang-barangnya," jelasnya kepada blokTuban.com.
Sedangkan, Sukarmi yang baru tiba dari pasar untuk membeli kebutuhan warungnya hanya bisa pasrah melihat barang bawaannya diangkut oleh petugas Satpol PP.
"Nanti kita berharap Sukarmi bisa datang ke kantor Satpol PP untuk memberikan keterangan terkait dirinya yang masih berjualan di atas trotoar," pungkas Dwi. [nok/col]