Reporter: Edy Purnomo
blokTuban.com - Pasien yang mempergunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan dan Surat Pernyataan Miskin (SPM) dari Dinas Kesehatan (Dinkes) harus mendapatkan pelayanan yang layak.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Tuban, Syaiful Hadi. Kepada blokTuban.com, dijelaskan, sesuai instruksi Bupati Tuban, Fathul Huda, pasien tidak mampu yang sakit harus mendapatkan pelayanan sampai benar-benar sembuh.
"Harus dilayani sama dengan pasien-pasien lain," kata Syaiful Hadi menjawab konfirmasi dari reporter terkait permasalahan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr R Koesma Tuban, Sabtu (14/11/2015).
Seperti diberitakan sebelumnya, jika rumah sakit milik Pemkab Tuban itu diduga memulangkan pasien miskin yang belum sembuh dari perawatan. Kejadian ini dialami Misbahul Munir (24) warga RT 02, RW 02, Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan Kota Tuban.
"Tidak ada pembatasan berapa hari pengguna SPM bisa dirawat. Tetapi batasannya adalah sampai pasien tersebut benar-benar sembuh," sambung Syaiful.
Pemkab Tuban disebut tengah berusaha agar pelayanan kepada pasien tidak mampu bisa berjalan maksimal. Oleh karena itu, harapannya ke depan akan lebih baik lagi. [pur/mad]
RSUD Diduga Pulangkan Pasien Miskin
Dinkes: Pasien Miskin Dapat Pelayanan Baik
5 Comments
1.230x view