Skip to main content

Category : Hukum & Kriminal


Home Industri Arak di Semanding Kembali Digerebek Polisi

Jajaran kepolisian Polres Tuban kembali melakukan penggerebekan Industri Rumahan (Home Industri) minuman keras jenis arak di rumah milik, Markum warga RT/02 RW/13 Dusun Jarum, Desa Jadi, Kecamatan Semanding, Rabu (18/4/2018) pagi.

Curi Diesel di Sawah, Pemuda Widang Ditangkap Polisi

Ay (22), pemuda asal Dusun Segagak, Desa Sumberjo, Kecamatan Widang berhasil ditangkap petugas Polsek Widang dan petugas Jatanras Polres Tuban, setelah melakukan aksi pencurian satu unit Mesin Diesel Merek Tongfeng.

Pengedar Karnopen di Kalangan Pemuda Montong Ditangkap Polisi

Warga Desa Pucangan, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, WD (35) Sabtu (7/4/2018) malam, berhasil ditangkap Unit Reserse Kriminal Polsek Montong, Polres Tuban. Pria tersebut ditangkap lantaran kedapatan telah mengedarkan pil karnopen kepada para pemuda di wilayah setempat.

Domino di Warung Kopi, 4 Orang Dibekuk Polisi

Unit Reskrim Posek Palang, Polres Tuban, Minggu (8/4/2018) dini hari, berhasil  menangkap empat pelaku judi domino di salah satu warung kopi milik warga Desa Lerankulon, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.   

Polisi Cokok Pelaku Judi Togel Oknum PNS

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Palang, Polres Tuban berhasil menangkap dua pelaku perjudian Totoan Gelap (Togel) di pasar tradisional Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Kamis (5/4/2018).

Lagi-lagi Polisi Bekuk Pengedar Karnopen

Mohammad Muntolib (26) warga RT.05/RW.07 Dusun Kebondalem, DesaMandirejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban berhasil dibekuk Polsek Jenu, Polres Tuban lantaran kedapatan mengedarkan Pil Karnopen, Selasa (4/4/2008).

Ditangkap, Sindikat Pembuatan Sertifikat Palsu Terancam 8 Tahun Penjara

Satuan Reserse Kriminal (Satrekrim) Polres Tuban berhasil menangkap sindikat penggelapan serta pemalsuan sertifikat tanah. Kedua tersangka adalah Nany Handayani (45) warga Kelurahan Sukolilo, Kecamatan/Kabupaten Tuban dan Hengky Suyatmoko (50) warga Gang Sedap Malam, Kelurahan Doromukti, Kecamatan/Kabupaten Tuban yang pernah dihukum tahun 2016 silam dengan kasus yang sama.