Jelang Tahun Politik, PKL di Tuban Diharuskan Gunakan Atribut Warna Kuning?

Reporter : Muhammad Nurkholis

blokTuban.com – Sebuah intruksi nyeleneh diturunkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di Jalan Sunan Kalijaga Tuban. Pasalnya PKL di sana diharuskan mengganti warna bener, tenda hingga gerobak menjadi warna kuning.

Namun kebijakan yang nyeleneh ini tentunya memberikan imbas bagi pedagang yang sudah membranding dagangannya dengan sebuah warna tertentu. 

Salah seorang pedagang yang sudah membranding dagangannya dengan sebuah nama warna ialah Kurnia (55), ia yang sudah berdagang sejak tahun 2003 merasakan berat hati jika harus merubah warna tenda nya menjadi kuning. 

baca juga:

Perbaikan Alun-alun Tuban Menarik Pengunjung, Pedagang Sekitar Raup Cuan Berlipat

"Sebenarnya gak menolak, tapi ya aneh nantinya. Soalnya branding dagangan saya kan 'warung tenda biru', dan sudah terkenal dengan nama 'warung tenda biru', nanti kalau di ganti kuning kan kurang pas dengan nama brand saya," ujar PKL di area Jalan Sunan Kalijaga Kurnia kepada blokTuban.com.

Wanita yang yang sudah berjualan 20 tahun ini, mendapatkan instruksi kalau PKL harus mengganti atribut menjadi kuning sejak dua minggu kemarin. Bahkan ia juga sempat didatangi oleh orang Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKM Perdag) untuk mengganti warna menjadi kuning. 

Saat itu dari Diskop UKM Perdag, beralasan penggantian warna menjadi kuning ini ditujukan agar merapikan pedagang. 

"Kemarin dari Dinas, habis dari sini menghimbau agar tenda dirubah menjadi warna kuning, namun warna terpal kuning kan nggak ada mas. Jadi harus warna oren, mereka bilang alasan diganti ini agar merapikan pedagang," imbuhnya. 

baca juga:

Larangan Berjualan di Trotoar, PKL Tuban Pertanyakan Perbedaan Trotoar Pantura dan Sleko

Selain itu selama 20 tahun ia berdagang di Jalan Sunan Kalijaga, baru kali ini ada intruksi pedagang harus memiliki warna yang sama, dan dari dulu tak ada yang mempermasalahkan penggunaan warna biru di warungnya. 

Terakhir Kurnia mendapat himbauan dari ketua paguyuban pada hari Jumat (9/06/2023), agar segera mengganti atributnya menjadi warna kuning seperti yang diinstruksikan oleh Diskop UKM Perdag.

Saat ini Kurnia berharap agar warna biru di tendanya bisa tetap dipertahankan karena branding warungnya ialah Tenda Biru serta sudah terdaftar sebagai badan usaha bernama tenda biru.

"Kalau gerobak dan banner disuruh kuning saya tidak apa-apa mas, tapi kalau bisa tenda saya ini bisa tetap berwarna biru karena sudah branding saya tenda biru," imbuhnya. 

Selain Kurnia beberapa pedagang lain juga membenarkan atas himbauan untuk merubah pernah menjadi kuning hal ini juga dipaparkan oleh salah satu karyawan di Warung Lamongan Indah.

Karyawan tersebut adalah Siswanto (27) menurutnya benar ada instruksi terkait perubahan warna menjadi kuning namun ia sebagai karyawan kurang begitu mengetahui karena urusan tersebut ditangani langsung oleh bos pemilik warung Lamongan Indah sendiri. 

"Infonya begitu, harus diganti warnanya. Tapi saya sebagai karyawan kurang begitu mengetahui soalnya yang berdiskusi adalah bos saya," ujar Siswanto. 

Sementara itu Kepala Diskop UKM Perdag Agus Wijaya saat dikonfirmasi blokTuban.com tak memberikan tanggapannya terkait instruksi ini. [Nur/Dwi]

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di

GOOGLE NEWS