Pemilik 1,5 Ton Solar Subsidi Tuban Diselidiki, untuk Industri?

Reporter : Moch. Nur Rofiq 

blokTuban.com - Polres Tuban mengamankan sebuah truk bermuatan 1,5 ton bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang diduga bersubsidi di wilayah Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, Senin (20/1) 

Truk dengan nomor polisi S 9448 HH tersebut diamankan sekitar pukul 10.00 WIB setelah adanya laporan dari masyarakat.

Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Tuban, Iptu Made Riandika Darsana Putra, mengonfirmasi penangkapan tersebut. 

“Iya, kami mengamankan truk berisi 1,5 ton solar. Tadi sempat diamankan di Polsek, tapi langsung dibawa ke Polres,” ungkapnya kepada wartawan. 

Saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pemilik truk dan BBM tersebut. 

"Untuk pemilik truk dan solar masih kita dalami," tambah Made.

Lebih lanjut, pihak kepolisian masih menyelidiki tujuan pengangkutan solar tersebut, apakah akan disalurkan ke sektor industri atau ke Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA). 

“Kami masih menyelidiki apakah solar tersebut digunakan untuk industri atau HIPPA. Pidana itu terjadi jika BBM digunakan untuk industri,” jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, penyelidikan atas kasus ini masih terus berlangsung untuk memastikan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

[Rof/Al]