Reporter : Moch. Nur Rofiq
blokTuban.com - Tim Penyidik Sat Reskrim Polres Tuban memeriksa sejumlah kepala desa (kades) terkait dugaan maladministrasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) serta indikasi pungutan liar (pungli) pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Sabtu (4/1/2024).
Proses pemeriksaan melibatkan permintaan dokumen pertanggungjawaban penggunaan atau penyerapan APBDes dari desa-desa yang terperiksa. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penyelidikan atas kasus korupsi yang sedang ditangani.
Kapolres Tuban, AKBP Oskar Syamsuddin, dalam keterangan rilis akhir tahun pada Selasa (31/12/2024), menyebutkan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari target pengungkapan kasus korupsi.
“Berkaitan dengan tindak pidana korupsi (tipikor), setiap tahun kita memiliki target. Kemarin ada penyampaian dokumen pertanggungjawaban APBDes atau hal lainnya, yang lebih detail bisa ditanyakan langsung ke penyidik,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, menjelaskan bahwa pemanggilan para kades ini juga terkait dugaan pungli pada pelaksanaan program PTSL.
"Sesuai informasi masyarakat atau temuan langsung dari penyidik, hal ini merupakan bagian dari upaya penyelidikan terhadap kasus yang sedang ditangani,” katanya.
Meski demikian, pihak kepolisian belum dapat memberikan informasi detail mengenai jumlah kepala desa yang telah diperiksa.
“Sejak Agustus hingga Desember lalu, ada beberapa yang diperiksa terkait PTSL. Ada yang memenuhi unsur dan ada yang tidak. Kami menduga ada 3 sampai 4 desa yang terlibat pungli,” ungkapnya.
Dimas menambahkan, dokumen laporan penggunaan atau Surat Pertanggungjawaban (SPJ) APBDes yang diminta akan digunakan untuk melengkapi proses pemeriksaan terhadap para kepala desa tersebut.
“Sejauh ini, ada beberapa kasus korupsi APBDes yang sudah kami tangani dengan nilai kerugian negara di bawah Rp 200 juta. Kasus seperti itu kami limpahkan ke inspektorat untuk dilakukan pengembalian. Sementara, untuk kerugian di atas Rp 200 juta tetap ditangani di Polres,” jelasnya.
[Rof/Ali]
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published