Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com - Kasubsi Kepabeanan dan Cukai Bojonegoro mengklaim, masih adanya rokok yang dijual tanpa cukai di Kabupaten Tuban. Untuk itu, pihaknya berharap agar pihak penegak perundang-undangan lebih intensif bersinergi untuk memberantasnya.

"Masih kita temukan rokok yang dijual tanpa cukai," ungkap Kasubsi Kepabeanan dan Cukai Bojonegoro, Rohman Taufiq saat ditemui blokTuban.com usai menjadi Narasumber sosialisasi undang-undang cukai Selasa siang (19/12/2017).

Melihat kondisi tersebut, pihaknya berupaya mendekati para pelaku ekonomi dan pemangku kebijakan untuk bersama memerangi rokok ilegal. Salah satu contoh yang diberikan, dengan cara aktif sosialisasi dengan masyarakat dan pemilik kios rokok.

"Jika perlu, akan kita datangi dan diperingatkan. Bila masih saja melakukan jual beli rokok tanpa cukai, baru akan ditindak," ulas Taufiq panjang lebar.

Sebagai lembaga pengawasan peredaran rokok, pihak bea dan cukai menandaskan, akan menekan peredaran barang ilegal tersebut dengan masif menebarkan informasi di bidang cukai. Masyarakat juga diharapkan ikut membantu mengawasi serta mengkampanyekan ke tetangga sekitar rumah.

"Masyarakat akan terus kita beri pengertian. Jika mereka sudah tahu pasti peredaran rokok ilegal akan tertolak dengan sendirinya," pungkasnya. [rof/col]