Dua Tower di Merakurak Sudah Berizin

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Dua Tower di Kecamatan Merakurak sudah kantongi izin pendirian bangunan. Sebelumnya, di Kecamatan tersebut terdapat 15 menara telekomunikasi yang berizin dan 2 menara belum memiliki perizinan.

Namun untuk semua menara telekomunikasi di wilayah tersebut kini sudah berizin.

Disampaikan Kepala Bidang Pelayanan Perizinan Umum dan Usaha BPPT, Judhi Tresna, menara telekomunikasi di Kecamatan Merakurak sudah berizin semuanya. Memang sebelumnya ada dua menara yang belum kantongi izin, tapi sekarang sudah ada izinnya.

"Sudah diurus izinnya dan tidak ada masalah untuk sekarang," ujar Judhi sapaan akrabnya kepada blokTuban.com, Kamis (13/10/2016).

Lebih lanjut Judhi menerangkan, dengan adanya menara telekomunikasi yang belum memiliki izin, pihaknya berharap agar segera mengurus dokumen perizinannya.

Sebab, kalau tidak mengurus perizinan, sudah pasti melanggar, maka dari itu bagi menara telekomunikasi yang belum berizin agar segera mengurus.

"Harus diurus perizinannya, jangan menunggu ada tindakan baru diurus," pungkasnya. [nok/rom]