Narapidana Terorisme Lapas Tuban Kembali untuk NKRI

Reporter : Ali Imron 

blokTuban.com - Seorang narapidana tindak pidana terorisme (napiter) dari Lapas Kelas IIB Tuban Kanwil Kemenkumham Jawa Timur dengan tekad yang bulat untuk kembali ke Indonesia. 

Tekad tersebut diungkapkan dalam acara pengucapan ikrar setia NKRI di Aula Raden Said Lapas Tuban pada hari Kamis (04/04/2024).

Pengucapan Ikrar NKRI adalah salah satu hasil dari program deradikalisasi yang bertujuan sebagai pemersatu tekad dan semangat, serta sebagai pernyataan kesediaan untuk kembali hidup sesuai dengan prinsip NKRI, serta untuk meninggalkan aksi dan kegiatan terorisme.

Asep Sutandar, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim, menyampaikan bahwa Ikrar NKRI ini merupakan langkah awal bagi narapidana terorisme untuk kembali menjadi anggota masyarakat Indonesia dan kembali berjuang untuk NKRI.

"Harapannya agar ikrar tersebut tidak hanya menjadi formalitas belaka, melainkan juga mencerminkan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila," katanya. 

Selanjutnya, Kalapas Tuban, Edi Kuhen, menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai bentuk ikrar atau janji yang tulus untuk setia kepada NKRI dan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya bela negara dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

"Serta mendukung program-program nasional untuk membangun bangsa dan negara," imbuhnya. 

Pengucapan ikrar setia NKRI dimulai dengan pembacaan ikrar, penandatanganan, dan penciuman bendera merah putih. 

Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan Densus 88, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Kepolisian Resor serta saksi lainnya.

Ikrar setia ini dilakukan secara sukarela dan tanpa tekanan. Oleh karena itu, keinginan untuk kembali ke Indonesia berasal dari individu narapidana terorisme masing-masing. [Ali/Dwi]