Sidang Pembunuhan Sekdes Tuban, Ayah Korban Ungkap Percobaan Pembunuhan Terdahulu

Reporter : Muhammad Nurkholis

blokTuban.com - Di depan Hakim, Suprapto (56) ayah Agus Sutrisno (33), seorang Sekretaris Desa (Sekdes) Sidonganti, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, memberikan kesaksian jika anaknya pernah mendapatkan percobaan pembunuhan pada dua tahun sebelumnya, Selasa (19/3/2024).

Diketahui pada hari ini, terdakwa Jano (45) warga Dusun Ngindahan, Desa Guwoterus, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, pembunuh Sekdes Sidonganti menjalani persidangan keduanya dengan agenda pemeriksaan saksi, Suyitno (paman korban), Suprapto (ayah korban), Adi Priono (pihak penyidik).

Kepada blokTuban.com Suprapto (56) mengatakan jika sebelum meninggal dunia Agus sempat memberikan cerita kepada istrinya bahwa dua tahun sebelumnya ia diduga mendapatkan aksi percobaan pembunuhan.

“2 hari sebelum meninggal, sempat cerita istrinya, jika pernah mendapatkan percobaan pembunuhan,” ujar Suprapto.

Menurut Suprapto kronologi saat itu hampir sama dengan tragedi pembacokan yang menimpa anaknya.

Bahwa ada orang bernama Wawan yang sengaja dibayar untuk menabrak Agus dari belakang. 

“Yang perintah siapa kurang tau,” imbuhnya.

Dari kejadian tersebut, Agus masih selamat ia tak sampai meregang nyawa dan hanya mengalami luka ringan di tangan.

“Hanya luka beset di tangan,” pungkasnya.

Usai sidang pada hari ini, selanjutnya sidang akan dilanjutkan pada hari Selasa (26/3/2024) dengan agenda menghadirkan saksi. Yaitu istri korban, istri tersangka, serta kepala desa Sidonganti. [Nur/Ali]