Peletakan Batu Pertama Masjid Alhidayah Jamprong Batal

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com - Agenda peletakan batu pertama masjid Al Hidayah di Desa Jamprong, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban urung dilakukan. Pasalnya secara administrasi proses renovasi masjid Jami' tersebut masih belum lengkap.

Rencananya, kedatangan Kombes Pol. John Hendri di acara kajian islam kemarin, Sabtu (14/8/2016) sekaligus peletakan batu pertama renovasi masjid Jami' Al Hidayah Jamprong.

"Untuk peletakan batu pertama tidak jadi," jelas Kabag Luhkum Mabes Polri kepada blokTuban.com, Sabtu sore (14/8/2016).

Menindaklanjuti hal itu, Kombes Pol. John Hendri meminta masyarakat untuk bermusyawarah dahulu. Ia ingin semua berjalan lancar dan tidak usah tegesa-gesa dalam mengambil keputusan.

"Di musyawarahkan dulu, penuhi semua tata aturannya," tandas Polisi anti suap ini.

Pihaknya juga meminta, nantinya dalam perencanaan renovasi masjid yang berada di desa Jamprong untuk mengundang pihak-pihak intansi terkait, semisal Muspika, Departemen Agama Kabupaten Tuban, dan harus mendapat surat Izin Mendirikan Bangunan dari Dinas perizinan.

"Negara kita negara hukum, kita harus ikuti aturan hukumnya," pungkasnya. [rof/rom]