Reporter: Edy Purnomo

blokTuban.com - Enam orang penumpang pick up bak terbuka mengalami luka-luka, setelah kendaraan yang ditumpangi terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalur Pantura, tepatnya di Jalan Tuban-Semarang, Desa Temaji, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Selasa (29/3/2016).

Kejadian bermula, ketika pick up Nopol S 8239 HE, dikemudikan Urip (40), warga Desa Glondonggede, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, melaju dari arah timur menuju ke barat.

"Pick up ini membawa 9 penumpang dengan 1 sopir, 2 penumpang duduk di kabin samping sopir dan 7 penumpang lain berada di bak terbuka," jelas Kasatlantas Polres Tuban, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Dhyno Indra Setyadi.

Saat berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), muncul truck gandeng yang melintas dari arah berlawanan (barat ke timur). Truck dengan Nopol E 9635 AD, yang berjalan dengan kecepatan sekitar 50 kilometer perjam berusaha mendahului kendaraan di depannya.

"Saat berusaha mendahului pandangan sopir truck gandeng kurang bebas, sehingga dia tidak mengetahui saat itu ada pick up dari arah yang berlawanan," jelas Dhyno.

Akibatnya, dua kendaraan tersebut saling bertabrakan. Karena berada di bak terbuka, enam penumpang pick up mengalami luka-luka dan dibawa ke rumah sakit. Mereka adalah Urip (40), pengemudi pick up, Yudian (30), asal Desa Sukadamai, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Lutfi (30) warga Desa Tasikmadu, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Edi Hariyanto (36), warga Desa Kancilan, Kecamatan Kembang, Jepara, Tri Eko Susanto (25), warga Kelurahan Jobokuto, Kabupaten Jepara, dan Ahmad Agus Safi'i (25), warga Desa Kecapi, Kecamatan Taunan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Satlantas Polres Tuban meminta agar tidak mempergunakan kendaraan bak terbuka untuk angkutan manusia. "Itukan untuk barang dan sangat berbahaya, karena itulah kami selalu melakukan tindakan apabila ada yang menggunakan bak terbuka untuk angkutan manusia," tandasnya. [pur/ito]