Vonis Ringan Hakim ke Oknum Polisi, Usai Sesali Bisnis Tambang Ilegal di Tuban
Setelah menjalani proses persidangan, oknum polisi yang terlibat bisnis tambang ilegal di Kabupaten Tuban, dijatuhi hukuman kurungan selama 7 bulan dan denda sebesar Rp5 juta, Selasa (19/12/2023).