Pertambangan, Distamben Hanya Bisa Lakukan Monev
Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Tuban sekarang tidak bisa berbuat banyak terkait izin tambang, sebab hanya sebatas kewenangan evaluasi yang dimiliki dalam hal pertambangan.
Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Tuban sekarang tidak bisa berbuat banyak terkait izin tambang, sebab hanya sebatas kewenangan evaluasi yang dimiliki dalam hal pertambangan.
Perizinan tambang batuan atau Minerba sudah tidak menjadi hak Kabupaten melainkan sudah menjadi kewenangan Provinsi atau Nasional.
Setelah kunjungan panen jagung di Kecamatan Grabagan, Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman bertolak ke Desa Simorejo, Kecamatan Widang. Dalam kunjungan yang terbilang singkat tersebut, mentan meninjau saluran sekunder Avur Kuwu, Sabtu (3/5/2016).
Jika menyebut Kecamatan Grabagan, terkadang orang luar Kabupaten Tuban, masih bertanya-tanya dimana wilayah tersebut. Namun, ketika nama Ngandong yang muncul, akan langsung teringat dataran tinggi yang banyak tower berukuran jumbo menjulang tinggi. Memang, di Desa Ngandong, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, ada cukup banyak tower milik stasiun televisi nasional, lokal, radio dan operator seluler menancap disana.
Jika berkunjung ke Desa Ngandong, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, akan terlihat belasan atau bahkan lebih dari 20 tower berdiri menjulang.
Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), yang diusulkan oleh dinas terkait, yakni Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) Tuban harus memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). Selain itu, bagi UMKM yang produktif, cukup memiliki surat keterangan usaha dari kepala desa setempat.
Sejumlah 500 pelaku Usaha Kecil Menengah (UMKM) di Tuban, diajukkan untuk menerima pinjaman dana yang dikucurkan pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov) di tahun 2016.
Siapa yang tidak mengenal Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban. Desa yang berbatasan dengan Kecamatan Rengel tersebut mempunyai kandungan Minyak dan Gas Bumi (Migas) melimpah. Wajar saja jika sudah cukup lama operator Blok Migas Tuban, Joint Operating Body Pertamina-Petrochina East Java (JOB P-PEJ) melakukan eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam (SDA) berupa minyak dan gas. Bahkan, selain JOB P-PEJ ada perusahaan besar lain menggarap produksi gas ikutan dari Lapangan Mudi, yakni PT Gasuma Federal Indonesia (GFI).
Waduk atau Bendungan avur jambon di Desa Sumurgung Kecamatan/Kabupaten Tuban akan segera dibangun. Jika waduk tidak dibangun, maka bukan tidak mungkin banjir bah akan menjadi makanan tiap tahun bagi petani sekitar, saat hujan turun dengan intensitas tinggi. Namun pengerjaannya masih menunggu normalisasi tanggul terlebih dahulu yang sedang dikerjakan saat ini.
Tanggul Avur Jambon yang berada di Desa sumurgung, Kecamatan/Kabupaten Tuban merupakan masalah yang cukup serius, sebab jika saat tanggul jebol menyebabkan luapan air bah yang bisa menenggelamkan sawah petani sehingga mengalami gagal panen.